Tuesday, September 15, 2009

Presiden Gus Dur: Tak Perlu Takut Dirikan Gereja

Reporter: Danang Sanggabuwana

detikcom - Jakarta, Presiden Gus Dur membebaskan kaum Kristiani untuk mendirikan gereja di Tanah Air. "Kalau masih ada hal-hal yang bermakna pelarangan untuk mendirikan gereja, agar mengumpulkan data-data dan keluhan itu apa saja. Lalu disampaikan pada Sekretaris Kabinet," kata Gus Dur.

Pernyataan Gus Dur itu disampaikan ketika menutup Sidang Raya ke-12 Gereja Bethel se-Indonesia di Bina Graha, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2000). Sidang Raya itu berlangsung 2-6 Oktober 2000 di Senayan.

"Tidak perlu takut mendirikan rumah peribadatan karena sudah dijamin UU. Kalau pun ada aturan-aturan yang melarang itu harus mengingat bahwa aturan itu sifatnya teknis, bukan suatu hal yang fundamental," tegas Gus Dur.

Gus Dur merasa prihatin dengan adanya larangan-larangan mendirikan rumah ibadah tertentu. Dia lalu mencontohkan larangan mendirikan gereja di Tasikmalaya. Alasannya, Tasikmalaya diklaim sebagai kota santri.

"Kota santi hanya menunjukkan formalitas saja. Karena hal seperti itu tidak perlu diformalkan. Seperti saya, saya juga santri. Tapi tak perlu diformalkan," tegas presiden asal Jombang ini. Menurut Gus Dur, kebersamaan, ketetapan jiwa, yaitu menyamakan hak terhadap semua orang, menjamin hak berpendapat dan berkumpul, adalah dasar kita menjadi bangsa yang kuat.

Menyinggung adanya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama pada 1969 yang mengatur tata cara mendirikan rumah ibadah, Gus Dur menilai SKB itu perlu ditinjau. "Karena memang banyak kesulitan dengan adanya SKB itu," tegas Gus Dur.

"Kedua, karena ketidakmengertian masyarakat kalangan bawah," demikian Gus Dur. (nur)

source: http://www.detik.com/peristiwa/2000/10/06/2000106-123300.shtml

No comments:

Post a Comment